Berita LDP Institute
Manajemen Kinerja Camat PDF Print E-mail

 

 

Bila Anda sempat membuka UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bukalah Pasal 126 ayat (1): Kecamatan adalah merupakan wilayah kerja Camat sebagai Perangkat Daerah yang dibentuk. Kini, terpetik kabar adanya penegasan kembali tupoksi baru Kecamatan yaitu sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tak percaya? Simak Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.

  • Kecamatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun Rencana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  • Rencana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan disusun berdasarkan Rencana Kerja Kecamatan.

  • Rencana Kerja Kecamatan disusun berdasarkan Rencana Strategis Kecamatan.

Sebagai sebuah SKPD maka Kecamatan pun harus menyesuaikan pola kerjanya khususnya dalam hal perencanaan dan penganggaran seperti SPKD yang lainnya yaitu harus membuat rencana anggaran dan rencana kerja baahkan rencana strategis (Renstra) 5 tahunan.

Ini merupakan sesuatu hal yang baru bagi Kecamatan karena Kecamatan terbiasa menerima kegiatan rutin dan dana droping langsung dari Kabupaten. Selain itu Kecamatan juga harus lebih teliti dalam memilih area kerjanya karena tidak menutup kemungkinan kegiatan yang telah direncanakan ternyata sudah menjadi bidang kerja SKPD yang lain.

Read more...
 
"Dari RPJP hingga APBD..." PDF Print E-mail
Diskusi tentang RPJP, RPJM dan RKP dalam acara LDP Institute kali ini memperoleh momentum yang tepat.

Masa transisi pemerintahan mensyaratkan suatu pencarian gagasan yang baru dan aplikatif dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Ir. Yudianto, MSc (Bappenas) menguraikan sistem perencanaan pembangunan nasional secara sistematis dan rinci. Wacana keterkaitan perencanaan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah berlanjut pada sisi "teknis" yaitu pendekatan alokasi indikatif pada Prioritas Daerah (KUA dan PPAS).

Read more...
 
Diklat "Bendahara Camat", Berlangsung Aktif PDF Print E-mail

Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang dihadiri oleh Bendahara Camat maupun Camat di lingkungan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, bulan Juli 2009 lalu, telah berjalan dengan baik.

Narasumber dalam diklat atau "bintek" ini adalah Mauritz Panjaitan (BAKD Depdagri). Beliau dengan rileks menyampaikan pandangan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dr. Nizarul Alim (Dosen Universitas Brawijaya) mencurahkan seluruh kemampuan praktis dan akademisnya pula.

Gunawan Wibisono, Bendahara Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat menyatakan bahwa acara ini bermanfaat bagi dirinya dan rekan-rekan Bendahara Pengeluaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari. 

Read more...
 
Diklat Keuangan Daerah, Bendahara Camat PDF Print E-mail

This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

LDP Institute akan menyelenggarakan pelatihan dengan materi Keuangan Daerah. Sasaran kegiatan ini amatlah menyentuh sisi pelaksana keuangan daerah yang terdepan di Indonesia, yaitu Bendahara Camat.

Sejumlah Bendahara Camat, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, merupakan partisipan pelatihan keuangan daerah ini. Harapannya, seluruh partisipan akan menjadi contoh terbaik (best practices) bagi penyelenggaraan keuangan daerah yang tepat sasaran, efisien dan mampu menyelaraskan kehendak publik dan arus sistem keuangan daerah yang modern.

Read more...
 
Perencanaan Partisipatif PDF Print E-mail

Oleh: Kokoh Prio Utomo (LDP Institute, Jakarta; This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it )

Reformasi seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sejak tahun 1998 telah mendorong adanya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan nasional harus mengakomodasi kenyataan bahwa perencanaan pembangunan harus melalui proses demokratis, terdesentralisasi, dan mematuhi tata pemerintahan yang baik. Demikian pula proses perencanaan pembangunan harus melaksanakan amanat UUD 1945 Amandemen tentang pemilihan umum langsung oleh rakyat. Perencanaan pembangunan nasional masih dibutuhkan mengingat amanat Pembukaan UUD 1945 dan kondisi faktual geografis, sosial, ekonomi, dan politik bangsa Indonesia yang beranekaragam, dan kompleks.

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>

Page 1 of 2